MEDIA PAKUAN - Kejadian naas dialami Dua bocah di bawah umur berinisial NA yang baru berusia 7 tahun, dan NR yang baru berusia lima tahun.
Keduanya menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan, mirisnya pihak kepolisian mengungkapkan pelaku berjumlah tujuh orang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan semula pihak kepolisian mengungkapkan pelaku berjumlah enam orang, namun setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman ternyata pelaku berjumlah tujuh orang.
Pelaku ketujuh ini diketahui usai dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dan data yang diperoleh dari para saksi, korban dan tersangka.
“Terduga pelaku ketujuh ini, teman dari paman korban. Masih kami buru,” katanya, dikutip dari lman pmjnews.com pada Jumat, 19 november 2021.
Ia menjelaskan keterlibatan pelaku ke tujuh berawal dari saat paman korban yang kesehariannya berprofesi sebagai pengrajin batu akik di pasar raya Padang, membawa pelaku ketujuh main ke rumah.
Baca Juga: Lancarkan Serta Atasi Nyeri Haid Dengan Daun Pepaya, Inilah Caranya!
Pada awalnya, pelaku ketujuh hanya sekadar mampir saja. Tetapi, lama kelamaan, ia juga turut melakukan perbuatan itu tanpa sepengetahuan paman korban.