MEDIA PAKUAN - Negara telah menyepakati kesepakatan akhir untuk meningkatkan jumlah tangkapan tuna sirip biru di Pasifik Barat dan Tengah.
Pada 2022 penangkapan berkisar 30 kilogram atau 15 persen menurut hasil dari Badan Perikanan Jepang.
Penangkapan awalnya dibatasi yang dikenalkan pada 2015 lalu.
Baca Juga: Kisah Inspiratif, Ibu Ini Rela Menjadi TKW ke Arab Saudi Demi Bisa Membiayai Anaknya Kuliah
Kesepakatan kali ini akan menjadi tangkapan akan berkembang dari 732 ton mencapai 5.614 ton.
ekspansi diharapkan dapat meningkatan pasokan ikan tuna dan menurunkan harga pasaran di Jepang.
Kesepakatan selesai setelah pertemuan tahunan Komisi Perikanan Pasifik Barat dan Tengah yang diadakan secara online.
Jepang awalnya mempunyai permintaan untuk memperluas tangkapan tuna namun ditolak selama tiga tahun terakhir karena bertentangan dari Amerika Serikat.
Baca Juga: 3 Intansi Vital Pemerintah Dikepung Ribuan Buruh, Tuntut UMK hingga Cabut Peraturan PP no 36