Status KLB Kasus Keracunan Massal di Sagaranten Sukabumi Dicabut, Masih Menunggu Hasil Laboratorium

- 28 Oktober 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi Keracunan
Ilustrasi Keracunan /Pixabay/un-perfekt
 
MEDIA PAKUAN-Status kejadian luar biasa (KLB) yang ditetapkan pada kasus keracunan massal di Sagaranten Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dicabut.
 
Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab dibatalkannya status tersebut, salah satunya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
 
Kepala Puskesmas Sagaranten Sukabumi Sudarna mengatakan penyebab terjadinya keracunan massal belum dipastikan secara tepat.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel makanan dan air untuk mengungkap penyebab terjadi keracunan massal di Kampung Babakansirna, Desa Cibaregbeg usai warga menyantap paket nasi kotak yang diberikan panitia pada acara keagamaan," kata Sudarna, Rabu 27 Oktober 2021.
 
Selain itu, menurutnya pencabutan status KLB ini juga disebabkan jumlah korban yang menurun karena sembuh dan hingga kini tidak terjadi penambahan korban dan sebagainya.
 
Ditetapkannya status KLB bukan hanya karena lonjakan kasus namun juga berdampak dalam mempercepat proses penanganan korban.
 
"Alhamdulillah korban sudah berangsur membaik kesehatannya dan mayoritas sudah kembali ke rumahnya masing-masing setelah menjalani rawat inap di puskemas maupun rumah sakit. Pada kasus dugaan keracunan ini total warga yang mengalami gejala sebanyak 73 orang," jelasnya.
 
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak berasumsi macam macam sebelum munculnya rilis resmi mengenai hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan kabupaten Sukabumi.
Selama hasil uji laboratorium belum dibeberkan penyebab keracunan pun belum dipastikan karena bisa terjadi kemungkinan lainnya.
 
Sebelumnya pada Minggu 24 Oktober sejumlah warga menghadiri kegiatan keagamaan di kecamatan Sagaranten kabupaten Sukabumi. Dan pada keesokan harinya Senin 25 Oktober sebanyak 42 warga mengeluh mengalami keracunan massal.***
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x