Sudah Diingatkan Berulang Kali, Bangunan Liar di Palabuhanratu Sukabumi Dibongkar Petugas

- 28 Oktober 2021, 16:00 WIB
Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. (Foto: Dok Balawista)
Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. (Foto: Dok Balawista) /
 
MEDIA PAKUAN-Sejumlah bangunan semi permanen di sepanjang kawasan menuju objek wisata Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ditertibkan petugas gabungan.
 
Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran bangunan tersebut termasuk kategori liar dan mengganggu keindahan di sekitar objek wisata pantai Palabuhanratu Sukabumi.
 
Bahkan jauh hari sebelum pembongkaran, pihak Satpol PP kabupaten Sukabumi sudah mengingatkan pemilik bangunan liar untuk segera mengalihkan tempatnya dari sekitaran kawasan wisata Palabuhanratu tersebut.
"Tindakan tegas berupa pembongkaran sejumlah bangunan liar ini, karena pemiliknya tidak mengindahkan teguran berupa surat peringatan yang dilayangkan sebanyak tiga kali untuk membongkar sendiri bangunan ilegal tersebut," kata Kasatpol PP Sukabumi Dodi Rukmanto kepada awak media, Rabu 27 Oktober 2021.
 
Dodi mengatakan, peringatan sudah diberikan tiga kali tetapi pemilik bangunan tetap menghiraukannya.
 
Sehingga secara terpaksa pemilik bangunan harus menyaksikan aktivitas pembongkaran tersebut.
 
"Selama pembongkaran ini, kami pun meminta pemiliknya untuk membantu dan menyaksikannya," ucapnya.
 
Bukan hanya itu bangunan liar semipermanen tersebut juga berdiri di atas lahan milik pemerintah kabupaten Sukabumi bahkan berada persis di depan gedung pemerintahan maupun penegak hukum seperti gedung Pengadilan Agama hingga markas Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
Pembongkaran bukan hanya dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, tetapi juga di beberapa titik di kawasan wisata Geopark Palabuhanratu Sukabumi seperti pedagang di depan trotoar maupun bale bale tempat istirahat.
 
Bukan hanya itu, berdirinya bangunan liar tersebut juga menjadi penyebab menjamurnya bangunan liar lainnya berdiri di kawasan tersebut terutama di objek wisata Geopark Palabuhanratu kabupaten Sukabumi.***
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah