Modus Manfaatkan Jasa Kurir Pengiriman, Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Sukabumi Kota

- 14 Oktober 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi Narkoba, Polres Sukabumi Kota amankan puluhan pengedar narkoba
Ilustrasi Narkoba, Polres Sukabumi Kota amankan puluhan pengedar narkoba /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/Dok.Net

MEDIA PAKUAN - Kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi berhasil diungkap pihak kepolisian dalam dua minggu terakhir, Kamis 14 Oktober 2021.

Dari temuan Satnarkoba Polres Sukabumi Kota, diamankan 16 tersangka dari 8 kasus peredaran narkoba.

Para tersangka diamankan di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yang paling mendominasi di kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.

Baca Juga: Ramuan Herbal Madu Campuran Daun Pandan Minuman Sehat Sebelum Tidur: Aman Dikonsumsi dengan Irisan Jahe

Ke 16 tersangka antara lain SMR (21), IA (22), ARP (31), MI (21), FF (24), AS (39), YM (22), AVH (31), RH (31), FH (29), SW (25), SF (28), AS (28), RC (32), AS (31), dan DH (38).

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu 99,93 gram, ganja 15,37 gram, lalu obat obatan berbahaya jenis tramadol 1.865 butir, hexymer 15.092 butir, Riklona 318 butir, dan Alprazolam 240 butir.

Baca Juga: Masyarakat Jepang Terbiasa Minum Air Putih di Pagi Hari? Ternyata ini Manfaatnya

Barang bukti lainnya berupa 16 unit handphone berbagai merk, dua buah kunci leter T, 2 buah ATM BCA, dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp800 ribu.

Para pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan hingga satu tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x