Kelakuan Bejat Oknum Guru di Kabupaten Sukabumi, Ajak Anak 11 tahun Pesta Narkoba

- 5 Oktober 2021, 13:26 WIB
Foto oleh Maurício Mascaro dari Pexels
Foto oleh Maurício Mascaro dari Pexels /Ilustrasi Pixabay/

Selain itu DF diketahui mendapat barang haram tersebut dari salah satu pengedar yang asih berstatus buron

Terlibatnya oknum guru ini sangat disayangkan, pasalnya beberapa waktu lalu di Sukabumi juga terdapat oknum sekretaris desa yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Tidak Siap Mental! Olivia Nathania Batal Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penipuan CPNS

Mirisnya lagi dari total 11 tersangka terdapat bukan hanya terdapat guru, ada juga seorang bocah berusia 13 tahun. Hal itu dijelaskan Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut.

"Adapun usia dari 11 tersangka yang kami tangkap berusia 13 hingga 56 tahun," ucap Kusmawan.

Dari 11 tersangka, 10 di antaranya berperan sebagai joki atau pengedar sementara satu orang sebagai pemakai.

Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara transfer uang terlebih dahulu kemudian barang dioper setelah diberi tahu lokasinya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1.798 butir obat keras ilegal yang disita dari tujuh tersangka, sabu-sabu 49,36 gram dari dua tersangka dan ganja kering 53,28 gram dari dua tersangka.

Baca Juga: 5 Penyebab Masih Kesurupan Walaupun Setan Sudah Diusir

Sementara dari oknum guru didapati barang bukti berupa ganja kering 46 gram, satu bungkus kertas pahpir, 1 unit handphone dan 1 bilah pisau belati.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x