Knalpot Bising, Polda Metro Jaya Amankan Ribuan Pengedara Berknalpot Memekakan Telinga

- 4 Oktober 2021, 11:38 WIB
Satlantas Polres Tangsel menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Satlantas Polres Tangsel menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. /Foto: Instagram @satlantaspolrestangsel/

Salah satu sasaran yang terjadi dalam operasi tersebut yaitu menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising alias tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Tidak hanya mengganggu aktivitas warga.

Baca Juga: Kena Proteksi Atta Halilintar, Aurel Sampai Harus Diam-diam Makan Saat Hamil

Tapi knalpot bising dapat menyebabkan polusi suara. Bahkan  merusak konsentrasi pengendara lainnya hingga menimbulkan kecelakaan di jalan yang meresahkan masyarakat.

"Knalpot bising menjadi salah satu komplain dari masyarakat karena menimbulkan bising suara dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," lanjut Sambodo.***



Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah