Selama PPKM, Kendaraan yang Masuk Sukabumi Bakal Diputarbalikkan Jika Tak Bawa Surat Kelengkapan

- 3 Juli 2021, 14:09 WIB
Selama PPKM, Kendaraan yang Masuk Sukabumi Bakal Diputarbalikkan Jika Tak Bawa Surat Kelengkapan
Selama PPKM, Kendaraan yang Masuk Sukabumi Bakal Diputarbalikkan Jika Tak Bawa Surat Kelengkapan /Media Pakuan/

MEDIA PAKUAN - Pemberlakuan PPKM Darurat mulai hari ini mengharuskan warga luar daerah yang melintas Sukabumi membawa surat-surat kelengkapan.

Mau tidak mau warga harus menaati peraturan tersebut, apabila diabaikan akan terpaksa diputarbalikkan arah kendaraannya oleh Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan akan dilakukan penyekatan di wilayah perbatasan Kota Sukabumi.

Baca Juga: WNI Ini Mendadak Jadi Sultan Ketika Jadi Seorang Programmer di Australia, Seginilah Gajinya

"Besok kita akan penyekatan di Sukalarang perbatasan Sukabumi-Cianjur dan ujung jalur Cibolang Cisaat Kabupaten Sukabumi," kata Sumarni, Sabtu 3 Juli 2021.

Wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sendiri berbatasan dengan beberapa daerah antara lain Cianjur dan juga kabupaten Sukabumi.

Maka akan melibatkan pula dengan unsur terkait dalam pemeriksaan kendaraan dari arah luar Sukabumi.

Baca Juga: Meski Keras, Mengapa TKW Indonesia Betah Tinggal dan Kerja di Arab? Ternyata Ini Alasannya

"Setiap kendaran kita akan periksa kelengkapan surat atau dokumen kendaraannya dan kelengkapan surat perjalanan personalnya terutama pelat kendaraan luar Sukabumi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x