Selama PPKM, Kendaraan yang Masuk Sukabumi Bakal Diputarbalikkan Jika Tak Bawa Surat Kelengkapan

- 3 Juli 2021, 14:09 WIB
Selama PPKM, Kendaraan yang Masuk Sukabumi Bakal Diputarbalikkan Jika Tak Bawa Surat Kelengkapan
Selama PPKM, Kendaraan yang Masuk Sukabumi Bakal Diputarbalikkan Jika Tak Bawa Surat Kelengkapan /Media Pakuan/

Setiap kendaraan yang hendak memasuki Sukabumi akan diperiksa kelengkapan surat surat perjalanannya apabila tidak memenuhi, mohon maaf kendaraan akan diputarbalikkan.

"Syaratnya yang penting membawa kartu vaksin, hasil swab PCR H-2 atau Hasil tes antigen H-1, maka dipersilahkan. Bagi yang tidak memilik syarat itu, maka kami tidak segan untuk diputar balikkan," ujarnya.

Baca Juga: Awal Juli 2021, Buruan Klaim BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu, Cukup Login cekbansos.kemensos.go.id

Lanjut Sumarni, "kita sebagai penegakan protokol kesehatan memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa siapa pun yang masuk ke Sukabumi dalam kondisi sehat dan tidak bawa penyakit," tandasnya.

Kota Sukabumi termasuk ke dalam 48 daerah yang terkena peraturan melakukan PPKM Darurat Jawa-Bali dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal ini disebabkan untuk menurunkan kasus aktif Covid-19 yang sedang marak termasuk di Kota Sukabumi. *** (Manaf Muhammad)

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah