MEDIA PAKUAN - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota sukabumi 2021 bisa dilakukan secara online.
Sebelumnya Pemkot Sukabumi melalui laman resminya sukabumi.go.is telah mengumumkan pembukaan terkait selekdi PPPK 2021.
Seleksi PPPK ini dibuka bagi tenaga pengajar honorer di wilayah Kota Sukabumi.
Baca Juga: Enaknya Kerja di Salon Arab Saudi, TKW Indonesia Ini Dapat Gaji Bersih Rp7,7 Juta dan Sopir Pribadi!
Pasalnya pemkot telah menyediakan kuota sekira 650 orang.
Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 kemarin dan akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.
Seiring dengan masih adanya wabah pandemi covid-19 Pemkot sukabumi melakukan pendaftaran secara online yakni dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk lebih lengkapnya berikut cara mendaftar PPPK kota Sukabumi 2021:
Baca Juga: Tak Tamat SD TKW Cantik Ini Sukses di Arab Saudi, Penghasilan Rp3,7 M Miliki Rumah Mewah