Penerimaan CPNS Kota Sukabumi Sudah Dibuka, Cek Persyaratan Lengkapnya Disini, dari Umum hingga Khusus

- 30 Juni 2021, 20:18 WIB
Informasi Terbaru Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 dan PPPK,
Informasi Terbaru Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 dan PPPK, /@bkngoidofficial/Instagram/

MEDIA PAKUAN - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Sukabumi telah dibuka pada hari ini, Rabu, 30 Juni 2021.

Pemerintah Kota Sukabumi pasalnya akan membuka kuota untuk formasi CPNS 2021 ini hanya untuk 97 orang.

Pendaftaran CPNS Kota Sukabumi 2021 sendiri akan ditutup pada 21 Juli 2021 mendatang.

Bagi kamu yang berminat, kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS Kota Sukabumi 2021 ini

Baca Juga: Penerimaan CASN Kota Sukabumi Telah Dibuka Rabu 30 Juni 2021, Sekda: CPNS hingga PPPK Simak Kuotanya Disini

Berikut persyaratan umum penerimaan CPNS Kota Sukabumi 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;

2. Usia paling rendah 18 (Delapan Belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun pada saat mendaftar. Kecuali, bagi pelamar untuk Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi sesuai dengan Permenpan RB No. 27 Tahun 2021 dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;

3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Ribuan Narkotika Dimusnahkan di Kejari Kota Sukabumi, Bukti Keseriusan Penegakan Hukum

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Sukabumi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x