Maung Hideung Polres Sukabumi Kota Bekuk Preman Pasar, Sumarni: Kabur Sebulan Pasca Getok Kepala Warga

- 19 Juni 2021, 21:13 WIB
Pelaku Getok kepala, W digiring personil Maung Hideung Satreskrim Polres Sukabumi Kota  dalam serangkaian penyergapan
Pelaku Getok kepala, W digiring personil Maung Hideung Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam serangkaian penyergapan /Ahmad Rayadie /

MEDIA PAKUAN -Tim Maung Hideung Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap W (28). Preman pasar yang diduga terlibat kasus penganiayaan pada awal bulan Mei lalu.

Penangkapan terhadap warga Benteng Warudoyong tersebut dilakukan Polisi di kawasan pasar Ciwangi, Jalan Lettu Bakrie Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu 19 Juni 2021.

Sebelumnya, W dilaporkan oleh korban Ade Ramdani ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota karena telah melakukan pemukulan ke arah kepala korban.

Baca Juga: Perut Lucinta Luna Jadi Sorotan Netizen Pasca Kekasihnya Beri Kejutan, Warganet: Perutnya Kembangkempis

Ketika itu, korban hendak memarkirkan sepeda motor miliknya di kawasan pasar Ciwangi, Warudoyong Kota Sukabumi.

Tidak terima dengan perlakuan W, akhirnya korban melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota dengan Laporan Polisi nomor 05 Mei 2021.

Meski sempat buron dan menghilang, akhirnya W berhasil ditangkap Tim Maung Hideung di kawasan pasar Ciwangi.

Baca Juga: Netizen Indonesia Marah, Rating Drama Racket Boys Anjlok

Sementara itu Kapolres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni membenarkan keberhasilan Jajarannya dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku penganiayaan.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x