TEGUR KERAS! Polres Sukabumi Kota Giring Warga Lalai Protkes Pandemi Wabah Covid-19 untuk Diberi Peneguran

- 5 Juni 2021, 09:00 WIB
Personil Polres Sukabumi Kota tengah memberikan masker kepada warga yang membandel tidak mematuhi protkes. Sementara ancaman wabah covid-19 di Kota Sukabumi makin meningkat
Personil Polres Sukabumi Kota tengah memberikan masker kepada warga yang membandel tidak mematuhi protkes. Sementara ancaman wabah covid-19 di Kota Sukabumi makin meningkat /Ahmad r/

MEDIA PAKUAN - Puluhan warga Kota dan Kabupaten Sukabumi mendapat teguran keras dari personil kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota.

Teguran keras ketika warga tengah melakukan aktivitas disejumlah pusat perbelanjaan kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (Protkes).

Mereka tidak hanya digiring untuk mendapat pengarahan, tapi diberikan masker agar dipakai.

Tindakan peneguran lebih keras dilakukan personil Kepolisian itu, seiring masih terus membandel warga tidak mematuhi protkes.

Baca Juga: Australia Panik! Virus Delta Covid 19 Ditemukan di Melbourne, Varian Baru Mudah Menyebar

Sementara ancama warga terpapar virus wabah covid-19,  kini masih mengancam keselamatan jiwa warga

Wabah pandemi corona masih terus membayang-bayangi warga. Terutama menular warga yang tidak mematuhi protkes.

"Kami menindak warga yang tidak mematuhi protkes," kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade. 

Baca Juga: Meski Netanyahu Diberhentikan, Warga Gaza Sebut Semua Pemimpin Israel Sama Jahatnya

Ade mengatakan penegakan Yustisi pandemi Covid-19 itu, dilakukan salah satu pusat keramaian kota Sukabumi di kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi. 

Kegiatan yang berlangsung selama hampir dua, puluhan buah masker dibagikan kepada para pengguna jalan yang ada di kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi.

" Kami Jajaran Polres Sukabumi Kota, gabungan Sat Lantas, Polsek Cikole dan Polwan kembali melaksanakan operasi yustisi untuk mengawasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan," katanya

Baca Juga: AMARAH TIDAK TERKENDALI! Polisi Tangkap Ibu Penganiaya Bayi di Lebak Banten, Ade: Dia Kesal pada Suami

 Ade mengatakan telah melakukan peneguran terhadap beberapa pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara yang masih membandel  tidak menggunakan masker saat beraktifitas. 

" Selama operasi yustisi berlangsung, Jajaran Polres Sukabumi Kota lakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas," katabya

Ade mengatakan sebanyak 5 pengendara yang lalai terhadap peraturan Lalu lintas ditindak polisi dengan surat tilang.

Baca Juga: MAKIN BIADAB! KKB Kembali Beraksi Brutal 6 Orang Warga Ditembak Mati, Iqbal: 5 Orang Diantaranya Satu Keluarga

Penertiban peraturan Lalu lintas dilakukan, kata Ade, khususnya terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menghiraukan dan mematuhi peraturan Lalu lintas.

"Seperti tidak menggunakan helm keselamatan maupun yang memodifikasi sepeda motornya dengan knalpot bising," sebut Ade.

Ade juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas serta mendukung kamseltibcar lantas dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca Juga: Isteri Harus Tahu! Inilah 10 Cara Membahagiakan Suami

"Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," imbaunya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah