Pemprov Jawa Barat Kembali Tutup Gedung Sate, 31 Pegawainya Positif Covid-19

- 3 Juni 2021, 13:04 WIB
Pemprov Jawa Barat kembali Tutup Gedung Sate, 31 Pegawainya Positif Covid-19
Pemprov Jawa Barat kembali Tutup Gedung Sate, 31 Pegawainya Positif Covid-19 /Portal Bandung Timur/Heriyanto Retno/
MEDIA PAKUAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan akan kembali menutup Gedung Sate Bandung mulai Kamis 3 Juni Hingga Rabu, 9 Juni 2021 mendatang.
 
Selain kawasan publik Gedung Sate Bandung Penutupan juga berlaku juga di Masjid, Museum, Kantin dan area publik Gedung Sate Bandung.              
 
Para pegawai pemerintah yang masih bisa berkantor di Gedung Sate hanya 25 persen saja.
 
 
Peraturan pegawai ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang penyesuaian sistem kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
 
Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Jabar Dudi Sudrajat Abdurachim, kemarin Rabu, 2 Juni 2021 kemarin.
 
Dalam Surat Edaran tersebut Dudi mengatakan peraturan dibuat berdasarkan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
 
 
Untuk itu, menurutnya perlu adanya penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
 
Adapun penyesuaiannya yaitu, menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari 5 orang, atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual. 
 
Yang kedua, kehadiran pegawai di kantor/atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja maksimal 25%, kecuali para Pejabat Struktural agar dapat hadir.
 
 
"Bagi PNS yang berusia 50 tahun keatas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA)." katanya.
 
Sementara itu, secara terpisah Dudi mengungkapkan alasan mengapa kawasan Gedung Sate ditutup.
 
Dirinya mengatakan pihaknya menutup kawasan tersebut setelah 31 orang termasuk keluarga yang bekerja di Gedung Sate terpapar Covid-19.
 
 
"Mohon doanya, semoga selalu waspada," ujar dia, Kamis, 3 Juni 2021, dikutip dari Pikiran Rakyat.
 
Menurut dia, kebijakan hanya berlaku di kawasan kantor pemerintahan Gedung Sate dan fasilitas publik di dalamnya.
 
Meski demikian masih ada 25 persen orang yang masih tetap bekerja di Gedung Sate, termasuk dengan dirinya yang tetap berkantor meski saat ini kawasan Gedung Sate ditutup untuk umum.***

Editor: Siti Andini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x