Cara Cek BLT UMKM Di BNI dan BRI, Segera Simak Secepat Sebelum Terlambat

- 3 Juni 2021, 08:30 WIB
Cek BLT UMKM tahap 3 di eform.bri.co.id nanti
Cek BLT UMKM tahap 3 di eform.bri.co.id nanti /Laman eForm BRI/

MEDIA PAKUAN – Pemerintah menaikan plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta, dengan adanya kenaikan tersebut.

Pemerintah berharap mampu menggerkan pembiayaan bagi pelaku (UMKM) serta untuk bagi pelaku usaha mikro.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, setiap pelaku usaha dapat mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten atau Kota masing-masing.

Baca Juga: Hasil Sidak Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi, Pembangunan Pasar Pelita Selesai Awal Juli 2021 PKL Siap-siap Pindah9

Adapun penyaluran BLT UMKM akan dilakukan melalui dua bank, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI). dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI atau tidak, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

Pertama, buka laman https://banpresbpum.id
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan klik "Cari"
Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Tergiur dengan Harga Puluhan Juta, Karyawati di Bali Nekat Curi Kosmetik

Bagi para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Selanjutnya untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI bisa ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Tergiur dengan Harga Puluhan Juta, Karyawati di Bali Nekat Curi Kosmetik

Pertama, buka laman https://eform.bri.co.id
Kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukan kode Verifikasi lalu klik Proses Pertanyaan. 

Maka akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Bagi para pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, maka dapat mencairkan BLT UMKM dengan cara mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Syarat lain yang juga harus dibawa pada saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca Juga: Waduh! Anggaran Subsidi Gas LPG 3 Kilogram Salah Sasaran, Siapa yang Menikmati?

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, maka penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM BRI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, ataupun kantor cabang BNI terdekat.*** 

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah