MEDIA PAKUAN - Personil Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota berhasil menangkap empat anggota geng motor.
Bahkan dua orang doanya ditembak karena melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan jiwa petugas.
Kedua pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak pada betis kirinya merupakan residivis. Tindakan tegas merupakan janji Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni.
Baca Juga: Jepang Alami Krisis Ekonomi Karena Pandemi, Tingkat Pengangguran Naik dan Harga Turun
"Kami terpaksa melumpuhkan dengan diberi hadiah timah panas. Mereka melakukan perlawanan terhadap petugas" kata Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni.
Sumarni mengatakan berandalan bermotor yang kerap membuat teror tidak berkutik saat ditangkap. Geng motor yang sempat membuat sejumlah warga warga Gedongpanjang dan Tipar Citamiang Sukabumi dianiaya digiring ke kantor polisi.
Penangkapan tersebut dilakukan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di wilayah Sagaranten Kabupaten Sukabumi, Jum'at 28 Mei 2021 pagi.
Baca Juga: Sebelum Ikut Seleksi CPNS 2021, Ketahuilah Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Disini