MEDIA PAKUAN - Personil unit Buru Sergap (buser) Satuan Reserse dan Kriminalitas, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota berhasil membebaskan AM (11) warga Kota Sukabumi, dari aksi penculikan.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut dilaporkan ke Polisi. Korban diduga telah diculik oleh seseorang yang diketahui sebagai teman game online.
Anak laki laki itu berhasil diselamatkan pasca 46 hari polisi melakukan pengejaran. Selain itu, petugas berhasil menangkap terduga pelaku penculikan W (46).
Baca Juga: Terbongkar! Hal ini Diduga jadi Alasan Ganjar Pranowo Tidak DiUndang Puan Maharani di HUT PDIP
Baca Juga: Maia Estianty Ikut Bantu Atasi Persoalan yang Dihadapi Ratu Rizky Nabila dan Alfath Fathier
Pembebasan korban setelah cukup lama polisi melakukan pengejaran. Setelah dilakukan penyelidikan, tim khusus buser berhasil mengendus keberadaan korban bersama tersangka.
Polisi berhasil melakukan penggerebekan disalah satu rumah persis di Jalan Raya Cadas Kukun Pasar Kemis Tanggerang, Banten,
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan berhasil mengungkap dan penangkapan terduga pelaku kasus penculikan anak di bawah umur.
Baca Juga: Maia Estianty Ungkap Kemiripan dengan El Rumi, Netizen : Kayak Pinang Dibelah Dua