MEDIA PAKUAN - Personil Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota didampingi unsur Forkopimda Kota Sukabumi kembali melakukan serangkaian penyisiran.
Penyisiran ynag dilakukan dipusat keramaian yang ada di beberapa ruas Jalan protokol Kota Sukabumi, Selasa (11/05/2021) petang.
Dari atas mobil penerangan milik Sat Sabhara dan dilengkapi dengan pengeras suara, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni terus mengingatkan warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: PBNU Sebut 1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021
Baca Juga: Pemantauan Hilal Idul Fitri 1442 H Sore Ini di 88 Titik di Indonesia, Satu di Cibeas Sukabumi
"Hari ini kami Jajaran Polres Sukabumi Kota dan Forkopimda kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," kata Sumarni.
Sumarni mengatakan penyisiran yang dilakukan di Jalan A Yani Kota Sukabumi, di pusat-pusat keramaian, perbelanjaan diperoleh masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Meski Turut Berduka, Vega Darwanti Tak Unggah Foto Mendiang Sapri
" Kami menghimbau agar warga untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan," ujar Sumarni.