BEBASKAN KORBAN PENCULIKAN! Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota Amankan Pelaku, Sumarni: Teman Main Game

- 25 Mei 2021, 05:25 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat menyamaikan keterangan reski kasus penculikan anak dibawa umur
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat menyamaikan keterangan reski kasus penculikan anak dibawa umur /Ahmad R/

Personilnya, kata Sumarni telah meringkus tersangka dan menyelamatkan korban. Pelaku penculik merupakan orang yang sudah dikenal korban, kini masih dalam pemeriksaan intensif.

"Tersangka kurang lebih selama 5 bulan dan berprofesi sebagai pemulung pengumpul barang rongsokan yang tinggal di sekitar rumah korban,” katanya. 

Sumarni mengatakan kronologis awal penculikan korban membawa lari korban. Awalnya korban di bawa ke Bogor, kemudian mereka naik becak yang dimiliki tersangka, dari Bogor bergerak ke Tanggerang.

Baca Juga: TEGAKAN PROTKES! Puluhan Warga Membandel Disanksi Polisi, Suwaji: Mereka Kedapatan Tidak Pakai Masker

“Korban dan pelaku penculikan berhasil ditemukan di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang, Banten,” katanya. 

Untuk menghindari serapan petugas, kata Sumarni, pelaku membawa korban berpindah-pindah. Setelah dianggap aman, selanjutnya menetap di Tanggerang.

“Jadi kami melakukan penyelidikan dan pencarian anak ini selama 46 hari, "katanya.

Baca Juga: Sebanyak 1,65 Miliar Orang di Dunia Telah Divaksin, Simak Berapa Banyak di Indonesia

Kendati kesehatan korban dalam kondisi prima, kata Sumarni, tapi kondisi kurang bersih karena diajak memulung di Tangerang. Dan pihaknya masih mendalami kasus ini. 

“Selama diculik 46 hari, korban dan pelaku tidur dan tinggal diatas becak,”katanya. 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah