MEDIA PAKUAN - Pelaksanaan operasi Ketupat akan diberlakukan untuk mencegah terjadinya arus mudik di Kota Sukabumi.
Seperti diketahui sebelumnya mudik pulang ke kampung halaman telah dilarang oleh pemerintah melalui surat edaran No 13/2021 yang dikeluarkan Satgas Covid 19.
Untuk memastikan hal tersebut di lapangan, Polres Sukabumi Kota akan melakukan operasi Ketupat 2021.
Melalui pernyataannya Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyampaikan Operasi Ketupat akan mulai dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Akhirnya! Satgas TNI Polri Ringkus Pemasok Senjata KKB di Papua, Pelaku Kontraktor Proyek PLTS
Baca Juga: Pendiri NU Hasyim Asy'ari Lenyap dari Kamus Sejarah Indonesia, Malah Bermunculan Tokoh Komunis!
"Nanti kan pelaksanaannya saat operasi ketupat 6 sampai 17 Mei" kata Sumarni ketika diwawancara.
Dalam pelaksanaannya Polres Sukabumi Kota akan menempatkan posko posko penyekatan di wilayah perbatasan hukum Polres Sukabumi Kota.
"Itu nanti di operasi ketupat di pintu pintu masuk (perbatasan) wilayah hukum saya" ungkapnya.
Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk menahan rindu bertemu keluarga di kampung halaman dengan lebaran secara virtual.
"Kalau sekarang kami sosialisasikan terus himbauan tidak mudik lebaran di rumah aja bisa kangen kangenan dengan keluarga melalui media sosial atau video call" ucapnya.
Seperti diketahui Kota Sukabumi kemungkinan akan menjadi tempat yang dilewati masyarakat dari arah Jakarta ke arah Bandung ataupun sebaliknya.
Sebelumnya juga Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar menegaskan akan memutar balikkan kendaraan yang akan melintas pada operasi Ketupat nanti.
"Di perbatasan dilaksanakan pos pos penyekatan apabila kedapatan orang luar kita puter balikan" jelasnya.***Manaf Muhammad