MEDIA PAKUAN - Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan melakukan pemberian vaksin untuk golongan lansia atau usia lanjut 60 tahun ke atas.
Waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan yakni mulai dari tanggal 21-23 April 2021.
Adapun terselenggaranya kegiatan vaksinasi ini akan berlokasi di Gedung Juang 45 Jl. Veteran II No. 6 Kota Sukabumi dari pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.
Namun Dinas Kesehatan Kota Sukabumi memberikan ketentuan untuk lansia yang akan mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Simak Nih! Pemilik Tanaman Hias Ternyata Harus Bayar Pajak, Ketahui Jenis Serta Besarannya
Sebelum divaksin, seperti pada umumnya, para lansia akan melalui tahap skrining terlebih dahulu.
Namun sebelum melakukan skrining peserta dari golongan lansia harus memastikan dengan memperhatikan berikut ini :
1. Usia >=60 tahun.
2. Dalam kondisi sehat (memiliki kondisi lebih dari 3 kondisi di bawah ini) yaitu:
a) Tidak mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga
b) Tidak mengalami penurunan berat badan secara drastis
c) Tidak sering merasa kelelahan
d) Tidak mengalami kesulitan berjalan 100-200 meter
e) Memiliki penyakit komorbid terkontrol (hipertensi, diabetes, stroke, kanker, penyakit paru kronis, gagal jantung, serangan jantung, kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, dan pemyakit ginjal). Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum vaksinasi.
Untuk melakukan vaksinasi tahap pertama ini, lansia harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui link (pranala) berikut : https://bit.ly/2RLnBcx.***