Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, dan tidak sedang menerima kredit bank.
Baca Juga: Kreatif! Para Protes di Myanmar Lawan Militer Menggunakan Telur
Baca Juga: Inilah Spesifikasi 7 Smartphone OPPO yang Memiliki Kualitas Kamera Terbaik
Namun apabila penerima sudah memenuhi syarat bisa langsung daftar BLT UMKM ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten / kota masing-masing.
Jika penerima sudah terdaftar maka berikut ini nantinya dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM 2021 di bank:
1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.***