MEDIA PAKUAN-Penangkapan tiga warga terduga terlibat terorisme diamankan Densus 88 dan Polres Sukabumi, Senin petang 29 Maret 2021.
Mendampingi Densus 88 dalam memback up penggeledahan rumah terduga, Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif menjelaskan keterkaitan ini dengan penangkapan kasus terorisme di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3).
Jajaran Densus 88 dan Polres Sukabumi melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah bercat hijau di Kampung Limbangan RT 14 RW 02 Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng kabupaten Sukabumi yang ditempati tersangka.
Rumah dengan dinding berwarna hijau itu dihuni tiga orang yaitu satu suami, satu istri, dan satu orang tua mereka.
"Hari ini kami membackup rekan kami Densus 88, untuk melaksanakan penggeledahan terkait tersangka yg diamankan densus 88 yang diamankan di Jakarta" kata Lukman dihadapan wartawan kemarin.
"Kami menemui istri yang diduga sebagai terduga teroris yang ditangkap di Jakarta" ungkapnya.
Sementara itu ketua RT 14, Ade Sukardi mengaku tidak mengetahui aktivitas keseharian yang biasa dilakukan tersangka.
Baca Juga: Tak Tahan Mendapat Tekanan dari Militer, Puluhan Ribu Warga Myanmar Melarikan Diri ke Thailand
Sejak para terduga teroris itu tinggal di bangunan tersebut sejak satu tahun lalu, Ade hanya mengetahui bahwa mereka bekerja di Jakarta sehingga jarang terpantau.
"Saya kurang begitu tahu kalau secara jelas, ini kan warga saya, cuman kan sehari-harinya kurang tahu. Kalau di sini gak kerja, kerjanya ke Jakarta," ujarnya.
Dengan kehidupan yang tertutup Sukira untuk masyarakat sekitar mengetahui identitas tersangka.
"Kurang lebih satu tahun tinggal di Kampung Limbangan ini, sehari-hari warga sini pada gak mengetahui karena dia tertutup" lanjutnya.
Masih dalam kesempatan yang sama Ade hanya melihat barang bukti seperti kabel dan bahan peledak lainnya.
Meskipun terlibat dengan aksi penangkapan terduga teroris di Bekasi, Cikarang, dan Condet Jakarta Timur, namun belum dipastikan keterkaitannya dengan bom bunuh diri di Makasar beberapa waktu lalu.**Manaf Muhammad