SANKSI TEGAS! Polres Sukabumi Kota Tindak Pelanggar Protokes Seiring Wabah Covid-19 Makin Mencemaskan

- 6 Maret 2021, 07:17 WIB
Salah seorang warga tengah mendapatkan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan.  Tindakan tegas yang dilakukan petugas Mapolres Sukabumi Kota, seiring wabah covid-19 semakin mengancam
Salah seorang warga tengah mendapatkan sanksi karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Tindakan tegas yang dilakukan petugas Mapolres Sukabumi Kota, seiring wabah covid-19 semakin mengancam /Ahmad r/

MEDIA PAKUAN - Kapolres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sumarni kembali pimpin serangkaian operasi yustisi mobile. 

Operasi dari satu tempat ke tempat lain, untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran wabah covid-19.

Apalagi wabah corona  telah bermutasi dan melakukan penyebaran varian baru, yakni B117.

Baca Juga: AHY Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan, Moeldoko Terima Hasil KLB

Petugas kepolisian tidak hanya menyebar brosur peringatan waspada corona. Tapi melakukan himbauan agar senantiasa waspada dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Didampingi sejumlah personil wanita (Polwan) dan anggota Raimas Sat Sabhara, Sumarni lakukan pengecekan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (protokes) di kawasan Pasar Pelita Cikole Kota Sukabumi.

Bahkan Sumarni melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap warga yang kedapatan masih lalai tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Maret 2021 Sudah Tersalurkan kepada KPM, Segera Cek Nama Anda Sekarang

Terutama para pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker kesehatan.

“Kami tidak akan bosan-bosan mengingatkan agar warga mematuhi protokol kesehatan. Apalagi penyebaran dengan bermutasi varian baru, langkah antisipasi penyebaran harus lebih digiatkan,"katanya. 

Sumarni mengatakan operasi yustisi secara mobile hingga  mengecek kepatuhan masyarakat yang ada di kawasan Pasar Pelita Sukabumi terus dilakukan.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Sabtu 6 Maret 2021, Langit Kota Sukabumi Didominasi Cerah Berawan

Apalagi mobilisasi dan aktivitas warga disana, kata Sumarni sangat padat. Maka operasi yustisi dan membagikan  masker kesehatan sekaligus memberikan sanksi sosial kepada para pengunjung pasar harus dilakukan.

"Warga yang masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker atau menjaga jarak diberikan sanksi,” katanya. 

Sumarni berharap seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Minimal dengan menerapkan 5M.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu 6 Maret 2021: ANTV, SCTV, INDOSIAR, dan TVRI

"Yakni menggunakan masker, menjaga jarak, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” katanya. ***

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah