MEDIA PAKUAN - BLT Dana Desa Rp300 ribu Maret 2021 sudah tersalurkan kepada Para Penerima Manfaat (KPM).
BLT Dana Desa Rp300 ribu hanya akan diterima oleh para KPM yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BLT Dana Desa ini merupakan program dari Kementerian Desa (Kemendes) untuk membantu para warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ingin Dapatkan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta di Maret 2021, Segera Ketahui Syarat dan Cara Daftar
Selain itu, Kemendes juga ikut membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.
Program BLT Dana sebelumnya juga sudah terdaftar dalam program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Namun BLT Dana Desa tidak akan diberikan kepada para masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, BNPT (Kartu Sembako), BST dan Kartu Prakerja.
Baca Juga: Jadi Narasumber POMG, Wakil Wali Kota Bandung Sebut Ketentuan WHO
BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.