TERKESIMA! Propam Polres Sukabumi Kota Mendadak Periksa Senjata Para Perwira dan Bintara, Sulaeman: Surat Ijin

- 1 Maret 2021, 20:21 WIB
Kasumda Polres Sukabumi Kota Kompol Wiryawan tengah memeriksa senjata para perwira dalam serangkaian inspeksi mendadak di halaman Mapolres Sukabumi Kota
Kasumda Polres Sukabumi Kota Kompol Wiryawan tengah memeriksa senjata para perwira dalam serangkaian inspeksi mendadak di halaman Mapolres Sukabumi Kota /Ahmad r/

"Langkah ini untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab personel saat diberikan tanggungjawab untuk menggunakan senpi dinas,” ujar Kabag Sumda Polres Sukabumi Kota, Kompol Suryo Wirawan. 

Lanjutnya, “Pemeriksaan ini meliputi kebersihan senpi hingga surat izin memegang senpi yang memang harus senantiasa diperpanjang minimal 2 kali dalam setahun setelah yang bersangkutan dinilai lulus tes psikologi, karena memang tes psikologinya pun dilakukan minimal 2 kali dalam satu tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: DICOKOK! Dua Pelaku Penipu SMS Ditangkap personil Polda Metro Jaya, Yusril Yunus: Kantongi Rp200 Juta Perbulan

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Mapolres Sukabumi Kota saja, melainkan turut dilaksanakan di Polsek-polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota.

Dia mengatakan pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan di Mapolres Sukabumi Kota saja melainkan dilaksanakan juga di Polsek-polsek Jajaran.

"Hasilnya bagus, senpi-senpi dinas yang dipinjam pakaikan oleh personel terawat dengan baik dan administrasi kepemilikan senjata api pun masih berlaku,” jelas Suryo. ***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x