Keluar dari Zona Merah, Bupati Cianjur Herman Suherman Tetap Ingatkan Prokes

- 23 Februari 2021, 16:19 WIB
/

Bagi Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah dan Desa Kertajaya Kecamatan Ciranjang, Herman meminta untuk melakukan penanganan dengan 3T.

Ia juga mengimbau warga Desa tersebut untuk membatasi ke luar rumah agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Baca Juga: Inspiratif! Wabup Bandung Barat, Hengky Kurniawan Canangkan Program Pemberdayaan Janda

"Jadi penanganan sekarang supaya lebih efektif dan efisien kiranya dua Desa ini yang perlu dilakukan penanganannya dengan 3T, sehingga mudah-mudahan tidak menyebar dan warga di dua Desa tersebut hendaknya tidak kemana-mana guna upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19," imbaunya.

Selanjutnya, Herman mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Menerapkan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment.***

 

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: @h.hermansuherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah