MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali digelar pada 2021.
Seleksi ini menjadi kesempatan bagus untuk kamu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bahkan ini menjadi kesempatan kedua bagi kamu yang tidak lolos seleksi CPNS ditahun 2019 lalu untuk kembali membuktikan diri.
Baca Juga: Lowongan Kerja Mahkamah Konstitusi Desember 2020: Buruan! Pendaftaran Akhir Bulan Ditutup
Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) 2021 segeralah lakukan persiapkan dengan matang.
Karena jika kamu lolos seleksi CPNS hingga kahirnya berhasil menjadi Pegawai Negeri Sipil kamu kan memiliki gaji yang cukup menjanjikan.
Seorang PNS memiliki gaji pokok yang cukup stabil dan disesuaikan dengan golongan dan lama bekerja.
Adapun rincian gaji pokok PNS sesuai golongan dan lama bekerja dalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ada Satu Juta Kuota Seleksi PPPK, Kemendikbud Butuhkan Formasi Guru Tahun 2021