MEDIA PAKUAN - Perekrutan Pegawai Perjanjian Kerja ( PPPK ) untuk tenaga pengajar yang akan dilaksanakan pada 2021 mendatang ternyata hanya memiliki kuota satu juta.
Berdasarkan data pokok pendidikan Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru disekolah negeri mencapai satu juta guru.
Baca Juga: Ntaps end Gils ! Dalam Waktu Sepekan Pemprov Jabar Dapat 5 Award , 'Bravo Pa Emil '
Kebutuhan tersebut diluar dari gurup Pegwai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini mengajar.
Pemerintah berharap agar kebutuhan satu juta guru tersebut dapat terpenuhi oleh adanya seleksi PPPk ini.
PPPK ini dilaksanakan sebagai pengganti dihilangkannya seleksi CPNS untuk formasi guru di tahun 2021.
Seleksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapat penghasilan yang layak.
Baca Juga: Siap-siap BLT UMKM Lanjut Tahun Depan 2021, Segera Cek Persyaratanya
Pemerintah membuka kesempatan bagi guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan untuk mengikuti seleksi PPK ini.