Masih Membandel! Personil Polsek Citamiang Tegur Belasan Warga Pengguna Kendaraan Roda Dua

- 24 November 2020, 09:05 WIB
Petugas Polsek Citamiang tengah memberikan masker kepada warga dan penguna kendaraan roda dua.  Sedangkan petugas gabungan memberikan teguran keras kepada pukuhan warga lainnya.
Petugas Polsek Citamiang tengah memberikan masker kepada warga dan penguna kendaraan roda dua. Sedangkan petugas gabungan memberikan teguran keras kepada pukuhan warga lainnya. /Raya/

MEDIA PAKUAN-Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Citamiang, Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota memberikan teguran keras kepada sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil.

Mereka ditegur petugas Kepolisian dibantu personil Koramil Citamiang saat kedapatan telah melanggar protkes (protokol kesehatan).

Petugas yang tengah berjaga menghentikan laju kendaraan saat melintas di Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Keamatan Citamiang Kota Sukabumi, Selasa, 24 November 2020. 

Baca Juga: Dihukum! Pelanggar Protokes Covid-19 di Sukabumi, Menghapal Pancasila hingga Didenda

Sedikitnya terdapat 10 pengendara dan pengguna jalan kaki yang tidak menggunakan masker ditegur keras oleh petugas Operasi Yustisi.

Kapolsek Citamiang, Iptu Suwaji mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut akan dilaksanakannya selama masa pendemi berlangsung untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Operasi peningkatan disiplin protokol kesehatan ini akan terus kami lakukan, khususnya pada masa pandemi,” ujar Suwaji.

Suwaji juga menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, Jajarannya turut membagikan sejumlah masker kepada masyarakat.

Baca Juga: Sedih! Masih Banyak Warga Tidak Mematuhi Protokes. Sumarni: Banyak Warga Meninggal Karena Covid-19

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah