Panas! Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Sukabumi Sempat Ricuh

4 Maret 2024, 18:14 WIB
Situasi ruangan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu tingkat Kota Sukabumi saat ricuh. /Istimewa

MEDIA PAKUAN - Hari kedua pelaksanaan sidang pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Sukabumi sempat berlangsung ricuh, Senin 4 Maret 2024.

Kegaduhan tersebut berawal ketika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Citamiang memutuskan untuk walk out atau keluar meninggalkan ruangan. Sebelum PPK meninggalkan forum, sejumlah saksi meminta meminta koreksi dari C1 hasil karena terjadi dugaan kesalahan input data yang terdapat di salah satu TPS yang berada di PPK Citimiang.

Kemudian KPU Kota Sukabumi juga meminta tanggapan dari Bawaslu Kota Sukabumi terkait adanya rekomendasi membuka C1, akan tetapi PPK Citamiang malah walk out.

Sejurus kemudian, tiba-tiba sejumlah simpatisan salah satu partai politik masuk menerobos ke dalam ruangan sidang pleno di Pangrango Resort di Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan protes.

Baca Juga: Tolak Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres Kota Sukabumi, Saksi Paslon 03 Ganjar Mahfud Duga Ada Kecurangan

Bahkan Ketua DPP PDIP sekaligus caleg DPR RI Ribka Tjipataning yang hadir dalam kesempatan tersebut turut masuk ke dalam ruangan sidang pleno untuk meneriaki protes. Keributan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. 

Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bidang politik, Aprianto Wijaya mengatakan, pihaknya merasa tidak dihargai karena ada PPK yang meninggalkan begitu saja ruangan rapat.

"Kami merasa dilecehkan ketika kawan-kawan PPK keluar, kami meminta beberapa kelurahan yang kami duga, sekali lagi yang kami duga sesuatu berbeda dengan data kami, data yang kami miliki," kata Aprianto, Senin 4 Maret 2024.

"Tiba-tiba PPK pada keluar semua, kami merasa tersinggung bahwa forum rekapitulasi tingkat Kota Sukabumi ini, kami merasa sebagai perwakilan dari parpol tidak dihargai lalu untuk apa misalnya ketika ini dilanjutkan tapi tidak ada PPK, siapa yang bisa menjelaskan kejadian-kejadian yang ada di tiap kecamatan," ucapnya.

Baca Juga: Rapat Pleno Pilpres Tingkat Kota Sukabumi Rampung: Prabowo Gibran Unggul, Namun Bawaslu Temukan Catatan Khusus

Beberapa saat kemudian, situasi sudah mulai terkendali oleh pihak kepolisian. PPK Citamiang lalu kembali ke ruang sidang pleno rekapitulasi suara.

Pasca peristiwa tersebut, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno selaku pimpinan sidang pleno memutuskan untuk menunda sementara usai cekcok terjadi. "Untuk kembali memulai persidangan, kita skor waktu 20 menit," ungkapnya.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler