30 Kilogram Sabu Persiapan Malam Tahun Baru Berhasil Diamankan Polres Jakbar

29 Desember 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi sabu-sabu dalam kemasan siap edar. /

MEDIA PAKUAN - Kepolisian satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Wilayah Aceh, berhasil menggagalkan sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta yang dipersiapkan untuk diedarkan pada malam pergantian tahun 2024 di Jakarta.

Dalam kasus tersebut 3 tersangka berhasil diamankan yakni LH (39), YL (48) dan AM (45) yang berperan sebagai kurir.

Kendati demikian, dari penangkapan ketiga tersangka tersebut juga didapati 3 jerigen air berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik teh seberat 30 kilogram.

Baca Juga: Pengamat Anton Aliabbas Berharap Debat Ketiga Capres Pemilu 2024 Bisa Bahas Tentang Rentannya Korupsi

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat,Kombes Pol M.Syahduddi SIK., MSi., menjelaskan bahwa Narkotika jenis Sabu ini merupakan jaringan dari Malaysia-Aceh-Jakarta.

Dimana nantinya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta khususnya untuk malam pergantian tahun 2024.

"Menjelang malam pergantian tahun 2024 mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu yang masuk ke wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Barat dan pada akhirnya di wilayah Provinsi Aceh penyidik berhasil mengamankan satu orang atas nama LH, YL dan AM," tegas Kapolres Jakbar, Kamis 28 Desember 2023 kemarin.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Liburan Tahun Baru, 5 Berkemah di Dekat Sungai: Simak Dimana Saja?

Para pelaku akan diberi upah Rp 100 juta rupiah per 10 kilogram sabu jika berhasil dikirimkan ke Jakarta.

Para tersangka yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler