Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Buka Suara Terkait Pemecatan Firli Bahuri Sebagai Ketua , Ini Katanya!

- 29 Desember 2023, 13:12 WIB
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

MEDIA PAKUAN - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengungkapkan, terbitnya keputusan Presiden (Keppres) terhadap pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK merupakan angin segar bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sudah keluarnya Keppres mengenai pemberhentian Firli Bahuri, maka secara resmi Firli Bahuri bukan lagi Ketua KPK. Hal ini tentu angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” ucap Yudi, pada Jumat 29 Desember 2023.

Selain itu,Yudi juga mengatakan jika saat ini pimpinan maupun pegawai KPK sudah tidak lagi berada di bawah bayang-bayang Firli.

Baca Juga: 6 Artis Indonesia yang Masuk Kategori Wania Tercantik dan Pria Tertampan 2023 ada Siapa aja Cek Selengkapnya!

Dimana menurutnya, insan KPK kini sudah tak menjalin hubungan pekerjaan lagi dengan Firli usai terbitnya Keppres.

"Sehingga diharapkan Pimpinan KPK maupun pegawai KPK sudah tidak lagi berada di bayang-bayang Firli Bahuri, sehingga karena berhenti dia sudah putus hubungan pekerjaan, rekan kerja, maupun atasan bawahan,” kata Yudi.

Sementara itu,Yudi juga menilai bahwa langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat ketika memasukan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai satu dari tiga pertimbangan utama memberhentikan Firli dari posisi pimpinan lembaga antirasuah.

“Putusan Dewas KPK yang menghukum sanksi etik berat Firli Bahuri terkait perbuatannya tidak melaporkan LHKPN secara benar, bertemu pihak berperkara dan juga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan,” tutur Yudi.

Baca Juga: Daftar Wanita dan Pria Tercantik 10 Besar Menurut Tc Candler, Ada Idolamu?

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah