Cawapres Gibran Rakabuming Sebut Istilah Berburu di Kebun Binatang diperpajak

- 29 Desember 2023, 14:06 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Cawapres Gibran Rakabuming Raka /Antara/Hafidz Mubarak A/

MEDIA PAKUAN - Wali Kota Surakarta sekaligus calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka mengatakan terkait istilah berburu di kebun binatang wajar dipakai di dunia perpajakan.

"Istilah berburu di kebun binatang itu istilah yang wajar dan sudah sangat sering dipakai di dunia perpajakan," ucapnya di Solo, Jawa Tengah,pada Jumat 29 Desember 2023.

Selain itu,ia juga ikut mengklarifikasi bahwa bukan tarif pajak yang dinaikkan melainkan rasio pajak.

"Saya tidak bilang menaikkan pajak, menaikkan rasio pajak dengan menaikkan tarif pajak itu beda. Sudah saya klarifikasi saat menjawab pertanyaan Pak Mahfud," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Buka Suara Terkait Pemecatan Firli Bahuri Sebagai Ketua , Ini Katanya!

Namun, pada saat debat cawapres beberapa waktu lalu, Gibran mengatakan keinginannya unt6k menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak.

"Yang namanya menaikkan rasio pajak dengan menaikkan pajak itu beda. Caranya menaikkan penerimaan pajak atau rasio pajak, kami akan membentuk badan penerimaan pajak, dikomandoi langsung oleh presiden sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," ujarnya.

Lebih lanjut,ia mengatakan, nantinya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Bea Cukai segera dilebur menjadi satu sehingga fokus pada penerimaan negara saja.

"Tidak akan mengurusi masalah pengeluaran," ucapnya.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah