Terbakar Api Cemburu, Pelajar SMK di Sukabumi Bacok Temannya yang Hendak Nikung Pacarnya

13 Desember 2023, 14:42 WIB
Pelajar SMK Sukabumi yang membacok pelajar lainnya akibat terbakar api cemburu. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

 

MEDIA PAKUAN - Duel antar pelajar terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Desa Babakan Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Minggu 10 Desember 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu dua pelajar yakni SS (18) dan satu korban yang masih berusia 17 tahun bentrokan menggunakan senjata tajam. Mereka berdua merupakan pelajar di SMK yang sama yang berada di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, saat berpapasan dengan SS di TKP, korban sempat terjatuh kemudian dihantam oleh SS di bagian kepala dan tangannya. Pelaku membawa senjata tajam jenis gobang sedangkan korban bersenjata tajam jenis celurit.

"Pada saat kejadian ini mereka ini pelaku dan korban ini melakukan perjanjian terlebih dahulu sebelum melakukan perkelahian yang mana korban ini terdesak di TKP tersebut. Waktu perkelahian dan terjatuh pada saat itu lah pelaku langsung membacokkan kepada kepalanya dan tangan korban," kata Yanto, Selasa 13 Desember 2023.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi Melengkung 150 meter, PVMBG Minta Drainase Segera Dibenahi

Usut punya usut, pelaku melakukan pembacokan tersebut karena mengira pacarnya memiliki hubungan spesial dengan korban. Atas dasar cemburu buta, pelaku kemudian menghajar korban.

"Masalahnya yaitu merasa kesal terhadap korban karena merasa pacarnya diganggu oleh korban itulah motif pelaku sampai terjadi perkelahian tersebut," lanjutnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri dan pergelangan tangan sebelah kiri. Yanto menyebut, korban saat ini sedang pemulihan.

"Korban saat ini waktu kejadian kita sudah bawa ke rumah sakit dan saat ini sudah pulang di rumahnya namun masih dalam pengobatan. Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam kami dari Polsek Cisaat sama sama satreskrim telah mengamankan pelakunya," ucapnya.

Baca Juga: Diduga Ikut Siksa dan Intimidasi Korban Bullying di SD Sukabumi, Ortu Pelaku hingga Kepsek Dipolisikan

Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Cisaat Resor Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Pihaknya juga selalu mengadakan pembinaan terhadap sekolah sekolah tentang bahaya bahaya tawuran dan melakukan patroli saat bubaran sekolah.

"Hasil penyelidikan kami yaitu telah mengamankan beberapa barang bukti termasuk dua unit sepeda motor, dua unit handphone, pakaian yang mereka gunakan, termasuk helmnya juga dan dua senjata tajam yang satu jenis gobang, yang satu lagi berjenis celurit," pungkasnya.

"Terhadap pelaku, Polsek Cisaat menerapkan pasal sehubungan korban ini masih anak anak di bawah umur maka kami terapkan pasal 80 ayat 2 juncto 76 C undang undang RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelasnya di Kota Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler