Janda Sukabumi Sempat Curhat di Tiktok Sebelum Tewas Disiksa Anak Anggota DPR

6 Oktober 2023, 20:33 WIB
Unggahan Dini Sera Afrianti sebelum tewas dianiaya pacarnya, anak anggota DPR. /Manaf Muhammad/

MEDIA PAKUAN - Kematian yang dialami janda muda Sukabumi Dini Sera Afrianti alias Andini (27) di Surabaya diselidiki pihak kepolisian. Polrestabes Surabaya, telah menetapkan kekasih korban yakni Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka karena menganiaya Dini hingga tewas.

Sebelum mengalami peristiwa mengenaskan, janda beranak satu ini sempat mengunggah curhatan di akun media sosial Tiktok miliknya.

"Cwe nya mati-matian jaga hati buat cwo nya, eh cwo nya mati-matian buat matiin cwe nya," kata Dini dikutip Media Pakuan melalui akun TikTok @bebyandine, Jum'at 6 Oktober 2023.

Video tersebut diunggah oleh Dini pada Selasa 3 Oktober 2023. Itu merupakan unggahan terakhir korban di akun Tiktoknya. Diketahui, Dini memilki 55 ribu followers di platform tersebut.

Baca Juga: Geger Janda Muda Sukabumi Tewas Tak Wajar di Surabaya, Diduga Dianiaya Pacarnya yang Anak Anggota DPR

Beberapa saat usai unggahan tersebut, Dini meninggal dunia diduga dianiaya Gregorius Ronald Tannur di Blackhole KTV Surabaya pada Rabu 4 Oktober 2023 dini hari.

Dini diduga dilindas oleh anak anggota DPR Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur tersebut menggunakan mobil milik tersangka. Bahkan korban sempat terkapar di basement mall. Penganiayaan itu dilakukan usai sepasang kekasih tersebut terlibat cekcok.

"Di sana diduga, saudari dini mengalami penganiayaan yang menyebabkan saudari dini akhirnya jatuh atau terkapar di lantai basement," kata Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura, Jum'at 6 Oktober 2023.

Jenazah korban kemudian dibawa ke kampung halamannya untuk di Kampung Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk diserahkan ke pihak keluarga. Pemakaman dilakukan di TPU Babakan pada Jum'at pagi.

Baca Juga: Tanggul Selokan Jebol, Banjir Terjang Ponpes Assirojul Munir Kota Sukabumi

"Jenazah sudah sampai di rumah keluarga korban tiba jam 04:00 subuh. Dimakamkan di TPU jaraknya ada 300 meter dari rumah duka," kata ketua RT 12 A Saepudin (63) di Sukabumi Jawa Barat," jelasnya.

Penetapan Tersangka

Tidak butuh waktu lama, Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka peganiayaan pada Jum'at 6 Oktober siang setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadapnya.

"Dari fakta penyidikan yang didukung oleh alat bukti, kami menetapkan status GR yang sebelumnya hanya sebagai saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler