Pasca Todongkan Senjata Api pada Warga, Resmob Polres Sukabumi Ringkus Anggota Berandalan Bermotor

11 Juli 2023, 10:36 WIB
Personil Tim Resmob Polres Sukabumi menggiring salah seorang berandalan bermotor /Ahmad Rayadi/

MEDIA PAKUAN - Personel gabungan berhasil menangkap diduga rekan dari pelaku pengancam warga menggunakan senjata api.

Anggota geng motor diamankan personil dari Polsek Cisolok  dan Tim Reserse Bermobil (Resmob) Satreskrim Polres Sukabumi dalam serangkaian penyergapan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2023 Rp400.000 di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan Bansos

Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti.  Petugas menggiring pelaku anggota geng motor itu, ke Mapolres Sukabumi.

Serangkaian penangkapan menindaklanjuti laporan warga Kampung Nambo, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Minggu 9 Juli 2023 lalu.

Mereka melakukan  aksi yang tidak terpuji diduga rekan dari pelaku pengancaman  menggunakan senjata api.

Baca Juga: Perlu Anda Tahu! Ini Makanan Kaya Antioksidan, Konsumsi Brokoli Cegah Radikal Bebas: Makanan Apa Saja?

Usai mengancam warga di kampung tersebut pada Minggu sekitar pukul 18.30 WIB, polisi langsung menyelidiki dan menangkap 1 orang pelaku.

Berandalan bermotor tersebut ditangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pajagan Kecamatan Cisolok.

Baca Juga: Waduh! Hari Pertama Ops Patuh Lodaya 2023 Digelar, Polres Sukabumi Kota Jaring Ratusan Pelanggar Lalu Lintas

Setelah polisi melakukan Introgasi, akhirnya mengantongi identitas pelaku lainnya. Saat ini Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi sedang berupaya melakukan pengejara. Terutama terhadap pelaku lainnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler