MEDIA PAKUAN – Personil gabungan menutup paksa ratusan galian lubang penambangan emas tanpa izin.
Penutupan dengan cara penimbun lubang galian diareal Perhutani Blok Cibuluh, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Tim gabungan dari unsur personil Polres Sukabumi, Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Satpol PP dan Perhutani menimbun lubang galian tambang ilegal menggunakan kendaraan berat.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Tuvalu untuk Liburan Keluarga, Pulau Funafuti hingga Terumbu Karang Nukufetau
Ratusan lubang milik penambang ilegal satu persatu ditimbun tanah. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Disela-sela memimpin penimbunan, Maruly mengatakan langkah tegas penimbunan dilakukan tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa para penambang ilegal.
"Tapi seiring kondisi lingkungan dikawasan tersebut semakin rusak,"katanya.
“Kegiatan ini, bukan sekedar tindakan penegakan hukum saja, kita langsung menghentikan kegiatan dilokasi,"katanya.
Dia mengatakan tim gabungan usai melaksanakan rapat koordinasi untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas di lokasi ini. " Kita sudah ada di lokasi tersebut dan menutup lubang penambangan ilegal,” ujar Maruly Pardede.
Maruly mengatakan Dalam kegiatan Penutupan Tambang illegal ini, tidak hanya menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi.
Baca Juga: Mahasiswa ITB Meninggal Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Begini Kronologi Kejadiannya
Tapi Sat Brimob Polda Jabar 30 Personil serta Gabungan, TNI, Satpol PP, dan Perhutani, turut serta melakukan pengamanan.
Aktivitas untuk melakukan Penutupan Penambanagn Emas Ilegal serta dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.***