MEDIA PAKUAN - Personil Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi berhasil menangkap tiga orang pelaku perampokan.
Mereka diamankan tanpa melakukan perlawanan dalam serangkaian penyergapan.
Penangkapan pasca Burhanudi (43) warga Kampung Kompa RT 17 RW 04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi melaporkan aksi perampokan yang menimpanya.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Gabon yang Diketahui, Punya Kota Hantu hingga Pernah Adanya Hujan Meteorit
Korban tak berdaya usai makan disalah satu warung mie di jalan Kompa, Kecamatan Parungkuda.
"Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku perampokan. Mereka diamankan dalam serangkaian penyergapan di lokasi berbeda, "kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Dia mengatakan tiga pelaku berinisial memiliki peran berbeda. Pelaku berinisial K (38) yang berperan sebagai joki sepeda motor.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Etiopia yang Jarang Diketahui, Satu-satunya Negara yang Punya Bunga Api Biru
E (45) berperan sebagai pengamai situasi di warung mie ayam diamankan dalam waktu bersamaan
Sedangkan tersangka ketiga S (45), kata Maruly penerima uang hasil perampokan ditangkap dari hasil pengembangan. Mereka kini meringkuk di sel Mapolres Sukabumi
Maruly menyebut, terdapat empat pelaku dalam aksi pencurian itu. Dimana dua orang DPO berinisial M yang melakukan pencurian tas ransel berisi uang Rp 350 juta milik korban.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Eswatini: Satu-satunya Negara di Afrika Selatan yang Tidak Berbatasan dengan Laut
Dan D yany berperan sebagai konseptor atau pemilik ide pencurian.
Informasi diperoleh, tersangka S tidak ikut dalam aksi pencurian, S hanya menerima uang hasil curian tersebut.
Jadi 4 orang menggunakan 3 motor, kemudian modus operandinya, dari korban atasnama Burhanudin. Korban yang baru pulang usai mengambil uang di Bank di Cicurug, uang dibawa di dalam ransel.
Baca Juga: BPNT 2023 Rp400.000 untuk KPM, Salurkan Bansos Kemensos di Kantor Pos Indonesia
"Kemudian korban setelah mengambil uang di bank mampir di warung mie aya di pinggir jalan raya di seputaran Parungkuda," ujar Maruly
Maruly menjelaskan, saat korban tengah makan mie, tas ransel disimpan di bawah meja, saat itu kondisi di sekitar warung sepi.
Sehingga dengan mudah para pelaku mengambil ransel berisi uang Rp 350 juta milil korban.
"Para pelaku yang menjalankan aksi tersebut melihat situasi sepi, tersangka M mengambil tas ransel korban, kemudian kabur menggunakan sepeda motor," katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan kasus tersebut langsung bergerak cepat sampai berhasil menangkap satu orang tersangka di kontrakannya di wilayah Bogor.***