Sertifikat Rumah Milik Jenderal TNI Ternyata Juga Raib saat Pembobolan Rumah di Baros Kota Sukabumi

17 Mei 2023, 18:15 WIB
Rumah warga Kota Sukabumi yang dibobol maling. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Pembobolan rumah di Kecamatan Baros Kota Sukabumi Jawa Barat pada Minggu 14 Mei 2023 silam saat ini sedang dalam penanganan kepolisian.

Imbas pembobolan tersebut, pemilik rumah SA (40) mengaku kehilangan sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam rumahnya.

SA menyebut, sejauh ini belum ada yang mengetahui pasti kapan pencuri menyelinap masuk ke rumahnya. Sebab pencuri diduga masuk melalui belakang rumah dan membobol jendela sehingga tidak ada yang melihat.

 

 

"Mungkin karena rumah kosong ga ada orang jadi dia banyak waktu sampai bobol tralisnya," kata SA saat ditemui di kediamannya, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga: Rumah Dibobol Maling, Warga Sukabumi Kehilangan Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah hingga Barang Berharga Lainnya

Dari aneka barang barang berharga yang ada di dalam rumah, menurutnya tidak semuanya digondol oleh pencuri yang identitasnya masih misterius ini.

"Kan ada dua kamar yang diacak acak di kamar itu ada TV ga diambil. Di samping motornya kan ada diambil padahal garasi kebuka," ungkapnya.

 

Selain itu, salah satu barang berharga yang raib adalah sertifikat rumah atas nama seorang Jenderal TNI.

"Iya jadi di atas sertifikat itu ada bangunan rumah kakak saya dan kakak ipar (Jenderal TNI). Sertifikatnya memang belum dipisah, masih atas satu nama dan dititip di rumah saya," tambahnya.

Baca Juga: Kerahkan Buser, Polres Sukabumi Kota Buru Pencurian: Gondol Puluhan Juta Rupiah di Rumah Kosong

"Ibu kan kadang tinggal di sini, kadang di rumah Pak Jenderal. Kakak ipar kan sering tugas di luar, sekarang lagi tugas di Ambon," ujarnya.

 

Sementara itu salah satu keluarga dari pemilik rumah, Yudha Bhaskara mengungkapkan, uang tunai yang dirampas maling di dalam rumah itu adalah hasil donasi warga untuk kegiatan masjid. Pasalnya, dia menyampaikan bahwa SA merupakan bendahara DKM Masjid Jami Ad Da'wah, Balandongan, Sukabumi.

"Kebetulan rumah ini bendahara, baru selesai kolektif, masih receh belum dimasukkan ke bank. Rp9 juta untuk beasiswa, Rp11 juta untuk seragam ibu ibu majelis taklim belum sempat dibelanjakan. Kita tanggung jawab Insyaallah," jelasnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan saat ini masuk tahap penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih, Rabu 17 Mei 2023.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler