Beraksi Bertahun tahun, Predator Seks Pencabulan Sesama Jenis di Kota Sukabumi Sasar Korban yang Masih Bocah

8 Mei 2023, 18:33 WIB
Pelaku pencabulan anak diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Tersangka kasus pencabulan di Kota Sukabumi O alias OB (42) terungkap telah melakukan aksinya sejak beberapa tahun ke belakang. Hal itu diketahui dari usia sebagian korbannya yang sudah beranjak dewasa.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, tersangka menjalankan aksi bejatnya di rumahnya yang berlokasi di kecamatan Citamiang.

Sebelum melancarkan aksinya, dia mengiming imingi air doa supaya korban tertarik kemudian dipaksa untuk dicabuli.

 

"Melakukan kegiatan kejahatan dengan mengiming-imingi kepada anak dengan memberikan air doa agar dia pintar. Di dalam rumah terlapor (pelaku) melakukan aksinya kepada anak tersebut," kata Ari Setyawan Wibowo, Senin 8 Mei 2023.

Baca Juga: Iming Imingi Air Doa, Jurus Bejat Pedagang Asal Bogor untuk Cabuli 5 Bocah Laki-laki di Kota Sukabumi

Sejauh ini, menurutnya sudah ada lima orang yang mengaku pernah menjadi korban pencabulan tersebut. Beberapa di antaranya baru mengungkapkan aksi busuk pelaku setelah bertahun-tahun kemudian.

"Setelah kita amankan, dari keterangan pelaku dia telah melakukan kejahatan ini dari 5 tahun yang lalu dengan korban lima orang. Pada saat kejadian (korban) masih kategori anak anak usia 15 tahun," ucapnya.

 

"Barang bukti yang kita amankan baju koko lengan hitam, celana pendek biru, satu potong celana dalam ungu, sarung ungu," jelas Ari.

Ari menjelaskan, pihaknya saat ini berupaya melakukan trauma healing kepada korban. Selain itu, pihaknya juga membuka pintu apabila ada warga yang pernah menjadi korbannya.

Baca Juga: Negatif Narkoba, Kapolres Sukabumi Kota Sebut Motif Pelajar yang Menghina Nabi Muhammad karena Iseng

"(Pelaku) sudah menikah dan memiliki satu anak. Kita akan membuat posko apabila ada masyarakat yang menjadi korban. Akan membuka posko," tuturnya.

 

"Upaya trauma healing kita akan laksanakan trauma healing, ya juga laksanakan sampai dengan anak tersebut secara psikologis bisa melupakan kejadian ini. Trauma seperti biasa," jelasnya di Kota Sukabumi Jawa Barat.

Sebelumnya kasus ini terkuak usai orang tua salah satu korban pencabulan yang masih berusia 11 tahun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota.

Kemudian pada Rabu 3 Mei 2023, pelaku berhasil diamankan Polres Sukabumi Kota. Diketahui, pelaku merupakan warga Bogor yang bekerja serabutan. Dia pernah menikah dan memiliki satu anak.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler