MEDIA PAKUAN - Menjelang mudik Lebaran, Polisi Resor (Polres) Sukabumi Kota mengadakan penitipan motor bagi pemudik yang akan meninggalkan motornya.
Hari Raya Idul Fitri atau lebaran hanya tinggal beberapa hari lagi dan sebagian orang telah bersiap untuk melakukan mudik ke kampung halaman.
Akan tetapi pada saat mudik lebaran nanti tentunya jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi di rumah yang ditinggalkan sementara.
Dengan begitu Polres Sukabumi Kota memberikan kabar gembira buat warga Sukabumi yang akan melaksanakan mudik yang tidak akan membawa kendaraan nya pada lebaran ini.
Bagi Masyarakat Sukabumi Kota yang takut meninggalkan motornya di rumah saat mudik, bisa menitipkannya di tempat yang telah disediakan oleh Kapolres Sukabumi Kota.
Yang mana Polres Sukabumi Kota telah menyiapkan dua lokasi untuk tempat penitipan sepeda motor di saat mudik Lebaran nanti.
Berikut ini adalah tempat penitipan sepeda motor yang telah disediakan oleh Kapolres Kota Sukabumi.
Lokasi
1.Satpas SIM Polres Kota Sukabumi
Jl Perintis KH.Ahmad Sanusi No.2 Kota Sukabumi
2.Polsek Jajaran Di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota
Kemudian untuk bisa menitipkan kendaraan anda di tempat yang telah di sediakan oleh Kapolre Sukabumi Kota harus memenuhi persyatarannya.
Untuk persyaratan yang harus diberikan pada saat menitipkan kendaraan anda nanti tidak begitu sulit dan hanya berupa identitas diri dan kendaraannya.
Persyaratan
1.Fotocopy KTP
2.Fotocopy SIM
3.Fotocopy STNK Kendaraan
Demi kenyamanan dan keselamatan kendaraan anda yang akan di tinggal, alangkah baiknya untuk dititipkan di tempat yang telah disediakan.
Itulah persyaratan yang harus diberikan pada saat melakukan penitipan kendaraan anda pada saat akan mudik lebaran nanti.***