MEDIA PAKUAN - Menjelang mudik Lebaran, Polisi Resor (Polres) Sukabumi Kota mengadakan penitipan motor bagi pemudik yang akan meninggalkan motornya.
Pada saat mudik Lebaran, tentunya akan sangat beresiko jika meninggalkan barang berharga seperti sepeda motor di rumah yang dalam keadaan kosong.
Bagi Masyarakat Sukabumi Kota yang takut meninggalkan motornya di rumah saat mudik, bisa menitipkannya di tempat yang telah disediakan oleh Polres Sukabumi Kota.
Yang mana Polres Sukabumi Kota telah menyiapkan dua lokasi untuk tempat penitipan sepeda motor di saat mudik Lebaran nanti.
Berikut ini adalah tempat penitipan sepeda motor yang telah disediakan oleh Kapolres Kota Sukabumi.
1.Satpas SIM Polres Kota Sukabumi
Jl Perintis KH.Ahmad Sanusi No.2 Kota Sukabumi
2.Polsek Jajaran Di Wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota
Baca Juga: Tol Bocimi Seksi 2 Mulai Bisa Digunakan Hari Ini untuk Mudik Lebaran
Kemudian untuk bisa menitipkan kendaraan anda di tempat yang telah di sediakan oleh Kapolre Sukabumi Kota harus memenuhi persyatarannya.
Untuk persyaratan yang harus diberikan pada saat menitipkan kendaraan anda nanti tidak begitu sulit dan hanya berupa identitas diri dan kendaraannya.
Persyaratan
1.Fotocopy KTP
2.Fotocopy SIM
3.Fotocopy STNK Kendaraan
Demi kenyamanan dan keselamatan kendaraan anda yang akan di tinggal, alangkah baiknya untuk dititipkan di tempat yang telah disediakan.***