MEDIA PAKUAN-Aksi kejar-kejaran sempat terjadi, saat Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi Kota menggelar serangkaian Operasi Patuh Lodaya 2020.
Aksi tersebut ketika salah seorang pengendaraan kendaraan roda mencoba meloloskan saat petugas melakukan razia. Petugas yang mencoba menghentikan laju pengemudi yang mengendaraan roda dua melawan arus, persis di Bundara Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Namun petugas lebih sigap, pengemudi tersebut dihentikan dan tidak berkutik ketika petugas menghadangnya.
Baca Juga: Gila, Peminum Darah Segar Hewan
"Selain berboncengan tidak memakai helm. Dia berkendaraan melawan arus dan berhasil dihentikan laju kendaraannya," kata Perwira Unit (Panit) II Unit Lalu Lantas (Lantas) Mapolsek Sukaraja, Aiptu Nadi Sugandi.
Madu Sugandi mengatakan selain menghentikan lajunkendaraannya. Polisi
memberikan tindakan terhadap pengendara sepeda motor yang berboncengan tanpa menggunakan helm serta sempat melawan arus Lalu Lintas.
"Kami mengganjar dengan surat tilang terhadap pengendara sepeda motor tersebut. Tindakan tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak lagi melakukan tindakan serupa," katanya.
Nadi Sugandi mengatakan tindakan tegas yang dilakukannya tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan sasaran operasi patuh Lodaya 2020. Apalagi tidak menggunakan helm keselamatan serta melawan arus Lalu lintas tidak hanya dapat membahayakan dirinya.
"Tapi mengancam keselamatan jiwa warga dan pengemudi lainnya. Maka kami tindak dengan tilang sesuai dengan sasaran Ops patuh Lodaya 2020," kata Nadi.
Nadi mengatakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan dan dikhususkan terhadap pelanggaran. Terutama pengemudi yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya." Salah satunya adalah pelanggaran melawan arus Lalu lintas," katanya. ***