Walikota Sukabumi Dorong Masjid Menjadi Unit Pengumpul Zakat

15 Desember 2022, 18:09 WIB
Bimtek UPZ Masjid di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi. /Doc. Portal Sukabumi Kota

MEDIA PAKUAN - Pengelolaan dan penghimpunan zakat, infaq, shodaqoh (ZIS) di Kota Sukabumi akan dioptimalkan dengan berbagai cara.

Upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Sukabumi akan dilakukan dengan menjadikan masjid sebagai unit penghimpunan zakat (UPZ).

Bimbingan teknis UPZ Masjid dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi, Kamis 15 Desember 2022.

Malalui Bimtek UPZ Masjid ini, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi berharap, masyarakat dapat teredukasi dan tersosialisasi mengenai pengelolaan zakat berbasis masjid.

Baca Juga: Pengendara Honda Beat Tewas Terlindas Bus DAMRI Gegara Gagal Nyalip di Cibadak Sukabumi

"Menyadari benar potensi zakat masih besar dan harus dioptimalkan pengelolaanya," kata Achmad Fahmi, di Gedung Pusat Kajian Islam.

Menurut Fahmi, UPZ Masjid akan memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat karena masjid menjadi pusat kegiatan umat.

Dengan UPZ Masjid, kata Fahmi, dapat meningkatkan perolehan zakat karena lebih dekat ke masyarakat, juga dapat meningkatkan hasil guna dan daya guna zakat.

"UPZ masjid jadi bagian peningkatan pelayanan masyarakat dalam membayarkan zakat dan memudahkan pembayaran zakat," kata walikota.

Fahmi juga mengatakan UPZ Masjid dapat menuntaskan kemiskinan masyarakat di lingkungan sekitar masjid tersebut. UPZ Masjid juga lebih mendekatkan pranata keagamaan dengan masyarakat.

Baca Juga: Hilang Konsentrasi, Toronton Tabrak Bocah di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi hingga Tewas

Dalam hal ini, BAZNAS melaunching Plaza Master atau Pelayanan zakat masjid terpadu, di mana masjid jadi pusat pergerakan ekonomi bukan hanya pergerakan agama.

Nantinya penyaluran zakat akan dioptimalkan sesuai dengan Mustahik berdasarkan masjid.

"Berharap saat ini perkembangan teknologi cepat, maka Baznas harus adaptasi dengan teknologi," ujarnya.

Fahmi juga mendorong agar dilahirkan aplikasi Aplikasi Zakat Kota Sukabumi. Tujuannya supaya pengelolaan zakat berbasi teknologi dapat dilaporkan dan dipantau secara transparan.

Termasuk dalam penghimpunan, pelaporan zakat dan membuat laporan transparan dan berbasis teknologi realtime yakni berapa zakat yang terkumoul dan kemana saja disalurkan sehingga kepercayaan umat kepada pranata keagamaan meningkat.

Baca Juga: Miliki Jimat dan Beragam Senjata, Pria di Nagrak Sukabumi Diamankan Polisi

"Mudah-mudahan ikhtiar pemda, Baznas dan DKM masjid menghimpun berbagai potensi yang berserakan bisa berhasil dan ketika zakat terkonsilidasi maka kemiskinan akan diminimalisir," ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir mengatakan potensi perolehan zakat di Kota Sukabumi cukup besar namun belum dapat mencapai hasil maksimal.

Karena sebagian besar yang membayar zakat melalui BAZNAS baru kalangan ASN, sedangkan masyarakat umum belum terlalu banyak.

"Melihat potensi zakat di Kota Sukabumi sangat besar yakni Rp 46 miliar per tahun," kata Miftah Amir di Gedung Pusat Kajian Islam Kota Sukabumi Jawa Barat.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: portal Sukabumi Kota

Tags

Terkini

Terpopuler