FF (28), warga Sindangresmi Cibeureum Sukabumi sekaligus terduga pengedar narkoba jenis Sabu diringkus Polisi

26 Maret 2021, 13:51 WIB
Pelaku pengedar narkoba diamankan polisi /Ahmad r/

MEDIA PAKUAN - FF (28), warga Sindangresmi, Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, 26 Maret 2021 tidak berkutik ketika petugas Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi Kota melakukan penangkapan.

Dia tidak berkutik ketika petugas dari Reserse Bermobil (Resmob) Satuan Narkoba melakukan penangkapan pelaku  terduga pengedar narkoba jenis Sabu.

FF diamankan dirumahnya ketika tengah beristirahat dirumahnya. Penangkapan tersebut terjadi setelah sebelumnya Jajaran Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan selama hampir 2 Minggu.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh atau Dikenal dengan Puasa Hari Putih Bulan Ini 27, 28, 29 Maret 2021 Berikut Asal Usulnya

Baca Juga: Nathalie Holscher Mendapat Bullyan dari Netizen Soal Roasting, Kiki Saputri: Tolong jangan Menyudutkan

Baca Juga: China Diancam Filipina dan Vietman, Gegara Ratusan Kapalnya Berkeliaran

Sebanyak 13,9 gram sabu yang telah disimpan pelaku ke dalam beberapa paket kecil berhasil diamankan Polisi saat lakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit telepon seluler, 1 unit timbangan digital dan 1 buah alat hisap sabu.

"Hampir 2 Milnggu, kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku, AlhamdulilLah dini hari tadi akhirnya pelaku berikut barang bukti bisa kami amankan," ujar Kasat Narkoba AKP Ma'ruf 

Ma'rup mengatakan sesuai dengan atensi pimpinan akan terus melakukan  monitoring dan mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. 

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.

Pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) , Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler