Blusukan! Kapolres Sukabumi Kota, Sumarni Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dengan Hukuman Fisik

14 Desember 2020, 17:32 WIB
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni Tengah memberikan hukuman fisik. Kepada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. /Ahmad R/

MEDIA PAKUAN-Aksi yang dilakukan Kepala  Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota  AKBP Sumarni lebih tegas dibandingkan.

Dalam serangkaian Operasi Yustisi  yang dilakukan disejumlah tempat berbeda, Sumarni tidak hanya terus menerus menghimbau warga mematuhi protokol kesehatan.

Tapi secara marathon Sumarni melakukan aksi blusukan disejumlah pusat keramaian menindak tegas sejumlah warga.

Baca Juga: Aksi blusukan Polres Sukabumi Kota Jelang Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sukabumi

Tindakan tegas yang dilakukan Kapolres Sukabumi itu,  tidak hanya ditegus secara lisan. Tapi memberikan hukuman fisik kerana tidak mematuhi protokol kesehatan.

Seperti yang dilakukan terhadap sejumlah karyawan rumah makan dan dan sopir angkot yang terjaring operasi yustisi.

Mereka tidak hanya ditegur akibat lalai tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Tapi para pelanggar tersebut harus menerima sanksi sosial dan sanksi fisik dengan melakukan Squat Jump (jongkok dan berdiri).

Baca Juga: Blusukan! Antisipasi Penyebaran Wabah Covid 19 Pilkada, Polresta Sukabumi Sosialisasikan Protokes

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menegaskan bahwa Operasi Yustisi tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

"Jadi jangan sampai masyarakat itu melihat Polisi baru pakai masker padahal masker itu untuk melindungi dia, itulah yang harus kita balik mindsetnya,” katanya.

Selain itu, kata Sumarni, ribuan masker dibagi-bagikan kepada warga yang kedapatan masih belum memakai masker.

"Kami berharap kesadaran mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat," katanya***

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler