Ayu Ting Ting Dilamar Anggota TNI, Begini Persyaratan TNI Menikahi Janda

- 8 Februari 2024, 12:45 WIB
Ayu Ting Ting Dilamar Anggota TNI, Begini Persyaratan TNI Menikahi Janda
Ayu Ting Ting Dilamar Anggota TNI, Begini Persyaratan TNI Menikahi Janda /kolase TikTok

MEDIA PAKUAN-Artis kelahiran 20 Juni 1992 itu di kabarkan telah bertunangan dengan seorang TNI AD berpangkat Letkol yang bernama Muhammad Fardana.

Kabar itu di ungkap usai beberapa foto pertunangan Ayu Ting Ting tersebar di media sosial

Meski begitu, Ayu belum sama sekali membenarkan kabar tersebut dan hanya meminta dia yang terbaik untuknya

Lalu apakah seorang TNI boleh menikahi seorang janda seperti Ayu Ting Ting? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Tahukah Kuliner Bengkulu! Resep Pepes Lais Tempoyak: Rekomendasi Menu Hidangan Keluarga, Dijamin Maknyus

Syarat TNI Nikahi Janda

Yang telah di lansir daei beberapa media,seorang TNI harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah di tentukan sebelum memutuskan untuk menikah

Hal itu tertera pada Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Prajurit.
Seorang TNI boleh menikah jika prajurit TNI tidak dalam masa pendidikan dan TNI wanita dilarang menikahi prajurit TNI pria yang lebih rendah golongan kepangkatannya.

Selain itu juga terdapat syarat untuk melampirkan surat keterangan status belum pernah kawin atau janda/duda dari pejabat yang berwenang, serta surat keterangan cerai/kematian suami dari calon istri atau surat keterangan cerai/kematian istri dari calon suami jika mereka janda/duda

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x