Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

- 8 Agustus 2022, 14:12 WIB
Ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR ditahan terkait kematian Brigadir J
Ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR ditahan terkait kematian Brigadir J /Facebook @Kamaruddin Simanjuntak & Em Lovian/

MEDIA PAKUAN - Kasus pembunuhan Brigadir J kembali memunculkan nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kali ini Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR yang ketika bertugas sebagai ajudan Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi telah meyakini Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus baku tembak hingga menyebabkan Brigadir J maut.

Baca Juga: Info Pembelian Harga Tiket Semifinal AFC CUP, Siapakah yang akan Berlaga, Cek Disini

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Brigadir RR menjalani sejumlah proses pemeriksaan oleh penyidik.

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi dikutip dari Antara, Senin 8 Agustus 2022.

Kendati demikian, Andi enggan membeberkan dua alat bukti yang dimaksud menjadi kunci dari ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka.

Dia menganggap alat bukti itu merupakan materi yang bersifat privasi dan tidak perlu dipublikasikan.

Baca Juga: Jungkook BTS Dukungan Sahabatnya Yeo Jingoo, KIrim Food Truck ke Lokasi Syuting

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x