"Memfasilitasi pembayaran ransomware yang diminta sebagai akibat dari aktivitas dunia maya yang jahat dapat memungkinkan penjahat dan musuh dengan sanksi yang terkait untuk mendapatkan keuntungan dan memajukan tujuan terlarang mereka," tambahnya.
Baca Juga: Sistem Data Diserang Hacker, Manchester United Rugi Ratusan Miliar: Pertandingan PSG-United Ditunda?
OFAC dan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris juga telah menghimbau, walaupun mereka membayar tebusan tersebut, Hacker itu belum tentu menepati janjinya.
Kejadian serupa juga terjadi pada perusahaan British Airways yang dimana mereka membayar tebusan tersebut, sehingga mereka harus terkena denda senilai £20 juta atau sekitar Rp383 miliar.
British Airways terkena denda tersebut, karena gagal melindungi identitas pelanggan mereka yang sudah bocor oleh hacker.
Baca Juga: Coba Kembangi Nuklir di Iran, Pemimpin Ilmuan Tewas Dihujani Peluru Tajam
Serangan hacker itu kemungkinan disebabkan oleh penipuan phising email, yang dimana Man Utd tidak mengetahui bahwa itu adalah ransomware.***